Profil Dewan Masjid Indonesia (DMI)
SEJARAH BERDIRINYA DMI
Latar belakang
Gagasan dibentuknya Dewan Masjid Indonesia bermulai dari jamaah masjid Al-Ma’rifat yang selanjutnya tampak menuju ke arah yang lebih konkrit pada 30 Desember 1970 dengan adanya pertemuan tokoh-tokoh Islam yang dihadiri oleh Bapak H. Rus’an Dirjen Bimas Islam danWalikota Jakarta Pusat Bapak H. Eddy Djadjang Djajaatmadja, didampingi para pimpinanorganisasi Islam. Pertemuan tersebut berhasil membentuk sebuah Panitia Persiapan Pembentukan Dewan Kemakmuran Masjid Seluruh Indonesia (DKMSI) yang diketuai oleh KH. MS. Rahardjo Dikromo dibantu oleh beberapa anggota. Panitia melakukan berbagai upaya, pertemuan, dan konsultasi dengan Menteri Agama serta
musyawarah para tokoh-tokoh Islam di Jakarta yang terdiri atas : H. Muhammad Natsir ; KH. Achmad Syaichu ; KH. Hasan Basri ; KH. Muchtar Sanusi ; Letjen. Purn. H. Sudirman ; Jend. Polisi. Purn. H. Sutjipto Judodijardjo ; Kolonel H. Karim Rasyid ; Kolonel H. Soekarsono ; Brigjen. TNI H. MS. Raharjodikromo ; Brigjen. TNI H. Projo Kusumo ; KH. Taufiqurrahman ; KH. Hasyim Adnan ; H. Fadheli Luran ; H. Ichsan Sanuha.
Sejarah Perjalanan
Pada saat itu para tokoh Islam tersebut telah mewakili masing-masing organisasi kemasjidan sebagai perwujudan perwakilan Ta’mirul Masjid dan Musholla di Indonesia,yaitu :
- Persatuan Masjid Indonesia (PERMI) ;
- Ikatan Masjid dan Mushalla Indonesia(IMAMI) ;
- Ikatan Masjid Indonesia (IKMI) ;
- Majelis Ta’miril Masjid Muhammadiyah ;
- Hai’ah Ta’Miril Masjid Indonesia (HTMI) ;
- Ikatan Masjid dan Mushalla Indonesia Muttahidah (IMMIM) Ujung Pandang Makassar; Sulawesi Selatan
- Majelis Kemasjidan Al-Washliyah;
- Majelis Kemasjidan Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) GOLKAR.
Pada 16 Juni 1970 disusunlah formatur yang diketahui oleh KH. MS. Rahardjodikromo yang beranggotakan H. Sudirman, KH. MS. Rahardjodikromo, KH. Hasan Basri, KH. Muchtar Sanusi, KH. Hasyim Adnan, BA., dan H. Ichsan Sanuha, BA
Formatur tersebut bertugas menyempurnakan konsep anggaran dasar dan menyusun pengurus Dewan Masjid Indonesia. Hasil pekerjaan formatur disahkan dalam pertemuan pada 22 Juni 1972 yang bertepatan dengan tanggal 10 Jumadil Ula 1392 H di Masjid Agung Sunda Kelapa, dan lahirlah organisasi Dewan Masjid Indonesia dengan dilandasi Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga. DMI dibentuk berazaskan Islam dan bersifat sebagai organisasi independen dan tidak terkait secara struktural dengan organisasi sosial kemasyarakatan dan organisasi sosial politik manapun. DMI diresmikan oleh MenteriAgama RI, Bapak H.A. Mukti Ali pada 14 Agustus 1972 di Masjid Agung Sunda Kepala yang dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Bapak H. Ali Sadikin, para tokoh masyarakat, dan para ulama Ibukota Jakarta. Dalam perjalanan sejarahnya, Dewan Masjid Indonesia telah melakukan beberapa periode penggantian kepengurusan dengan beberapa fase dan pelaksanaan beberapa kali Muktamar, sebagai berikut :
- PeriodePerintisan (Tahun 1972 – 1975)
Pada periode ini, pengurus Dewan Masjid Indonesia menitikberatkan pada segi memperkenalkan memasyarakatkan Dewan Masjid Indonesia, baik di dalam negeri maupun luar negeri dengan melakukan usaha-usaha sebagai berikut :
- Penyebarluasan informasi Dewan Masjid Indonesia ke daerah-daerah di seluruh Indonesia melalui media cetak dan elektronik, serta melaksanakan kunjungan ke daerah-daerah.
- Mengadakan pertemuan dan silaturahmi dengan pejabat pemerintah, seperti Menteri Agama, Dirjen Bimas Islam, Gubernur DKI Jakarta, dll.
- Mengadakan pertemuan dengan organisasi Islam dan tokoh-tokoh masyarakat untuk memperkenalkan Dewan Masjid Indonesia, silaturahmi, dan berkonsultasi kerjasa
- Mengusahakan adanya kantor Sekretariat Dewan Masjid Indonesia sebagai pusat kegiatan organisasi, atas bantuan Gubernur DKI Jakarta Bapak H. Ali Sadikin bertempat di Jl. Cut Muti’ah No. 1 bekas Gedung Sekretariat MPR yang sekarang menjadi Masjid Cut Mutia. Selanjutnya, kantor DMI atas bantuan menteri Agama pada saat itu, berpindah dan bertempat di masjid Istiqlal.
- Bekerja sama dengan koordinator Dakwa Islam (KODI) Jakarta, mengadakan musyawarah Pengurus DKI Jakarta pada bulan Oktober 1974. Musyawarah tersebut telah menghasilkan beberapa keputusan, antara lain tentang Idaroh Masjid, Idaroh Jamaah, Idarotul kekayaan dan Administrasi keuangan, Idaroh Bangunan,dan Idaroh Pemeliharaan Bangunan Masjid yang telah ditertibkan dalam Buku Idarotul Masjid, yang disusun oleh H. Soekarsono.
- Mengadakan hubungan kerjasama dengan organisasi Islam di Pakistan dan World Conferencion Relegion and New York dalam segi tukar menukar informasi tentang masjid dan kegiatan keagamaan.
- Memberikan sumbangan pikiran pada pemerintah dalam menyusun rancangan Undang-undang Perkawinan Periode
- Periode Pertumbuhan (Tahun 1975 – 1981)
Pada periode ini, Dewan Masjid Indonesia telah memperluas ruang lingkup kegiatan dan kerjasama, antara lain :
- Mengadakan kunjungan silaturahim kepada Presiden RI, Bapak H.M.Soeharto pada 24 Mei 1975, dalam memohon petunjuk dan bantuannya. Dalam kesempatan ini, beliau menyambut baik adanya Dewan Masjid Indonesia dan mengharapkan agar Dewan Masjid Indonesia dapat menyumbangkan pikiran bagi pembentukan masyarrakat Indonesia pada umumnya. Selanjutnya Dewan Masjid Indonesia telah dapat mengambil bagian tanggung jawab dengan berperan aktif dalam usaha pembentukan Majelis Ulama Indonesia pada bulan Juli 1975.
- Mengadakan kunjungan silaturahmi pada Menteri Dalam Negeri, H. Amir Mahmud pada 23 Mei 1975. Mendagri telah menyatakan kesediaan untuk membantu pembentukan Dewan Masjid Indonesia ke wilayah dan daerah.
- Mengadakan hubungan kerjasama dengan Rabithah Alam Islami di Makkah Al Mukarromah dengan mengirimkan data-data tentang masjid dan organisasi kemasjidan.
- Bekerjasama dalam kegiatan dakwah Islamiyah dengan organisasi Islam di Kuala Lumpur dan Singapura tahun 1976 sehingga terus berkelanjutan sampai tahun 1980.
- Bekerjasama dengan Departemen Agama tahun 1978 menerbitkan Majalah Islam “In Indonesia Today” edisi Arab-Inggris yang dikirimkan ke luar negeri, terutama Arab Saudi. Dalam rangka memperkokoh eksistensi organisasi Dewan Masjid Indonesia agar menjadi anggota Dewan Masjid Dunia yang berpusat di Makkah Al Mukarromah maka Dewan Masjid Indonesia telah melakukan penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga DMI dengan susunan pengurusnya.
- Periode Konsolidasi dan Pengembangan Organisasi (Tahun 1981 – 1984)
Pada Desember 1980, Dewan Masjid Indonesia secara resmi telah diterima menjadi anggota Dewan Masjid se-Dunia (Al-Majlis al-A’la al-Alami lil Masjid) yang telah berdiri pada 1975. Guna meningkatkan pengembangan organisasi, telah dilakukan berbagai usaha, antara lain :
- Bekerjasama dengan Departemen Agama (BKM) telah menyelenggarakan Musyawarah Kerja Dewan Masjid Indonesia pada Januari 1981 yang diikuti oleh pimpinan Dewan Masjid Indonesia Daerah Tingkat I, unsur Departemen Agama, organisasi Islam dan dihadiri oleh Delegasi Dewan Masjid se-Dunia sehingga musyawarah kerja tersebut telah menghasilkan antara lain :
- Penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Dewan Masjid Indoensia.
- Penyempurnaan Pengurus Dewan Masjid Indonesia.
- Mengoptimalkan hubungan organisasi dengan Dewan Masjid Indonesia Daerah.
- Lahirnya panca program Dewan Masjid Idnonesia, yaitu :
- Menerbitkan sarana komunikasi,
- Menyelenggarakan siaran radio Dewan Masjid Indonesia,
- Menyebarkan Buku Idaroh Masjid,
- Mempergiat riset,
- Pembinaan Imam, Khatib dan Pengurus Masjid, serta para Mubaligh dalam mempersiapkan kader Mubaligh yang lebih baik.
- Pembenahan perkantoran Dewan Masjid Indonesia di Masjid Istiqlal Jakarta dalam meningkatkan volume kegiatan Dewan Masjid Indonesia.
- Melakukan pelantikan pengurus Dewan Masjid Indonesia Daerah Tingkat I seluruh Indonesia dan menggalakan pembentukan Dewan Masjid Indonesia Tingkat II.
- Mengadakan pertemuan dengan para Menteri dan Ormas Islam dalam memperluas hubungan kerja sama terutama dalam rangka memakmurkan masjid.
Selanjutnya, Dewan Masjid Indonesia telah melaksanakan beberapa kali Muktamar, sebagai berikut :
- Muktamar I DMI Tahun 1984
Dengan semangat konsolidasi, Muktamar I Dewan Masjid Indonesia diselenggarakan pada : Tanggal 24-26 Syawal 1404 H / 23-25 Juli 1984 M Bertempat di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. Terbentuk kepemgurusan Periode 1984 – 1989 dengan Ketua Umum H. A. Burhani Tjokrohandoko, Sekretaris Jenderal H. M. Syafa’at Habib.
- Muktamar II DMI Tahun 1989
Muktamar II Dewan Masjid Indonesia diselenggarakan : Tanggal10 – 13 Jumadil Awal 1410 H / 8-11 Desember 1989 M Bertempat di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. Terbentuk Kepengurusan Periode 1989 – 1994 dengan Ketua Umum Drs. H. M. Kafrawi Ridwan, MA. Sekretaris Jenderal Drs. H. M. Munir, SA.
- Muktamar III DMI Tahun 1995
Muktamar III Dewan Masjid Indonesia diselenggarakan pada : Tanggal 18 Januari 1995 Bertempat di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat. Terbentuk Kepungurusan Periode 1995 – 1999 dengan Ketua Umum Drs. H. M. Kafrawi Ridwan, MA , Sekretaris Jenderal Drs. H. Adang Syafaat
- Muktamar IV DMI Tahun 1999
Muktamar IV Dewan Masjid Indonesia diselenggarakan pada : Tanggal 23 – 27 Sya’ban 1420 H / 1-5 Desember 1999 M. Bertempat di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat. Terbentuk Kepengurusan Periode 1999 – 2004 dengan Ketua Umum Prof. DR. H. A. Sutarmadi Sekretaris Jenderal Drs. H. Lukman Hakim Hasibuan.
Muktamar IV Dewan Masjid Indonesia yang berlangsung selama empat hari sejak tanggal 1 sampai 5 Desember 1999 ini telah berhasil merumuskan beberapa keputusan dan rekomendasi penting dan perlu untuk diketahui, baik oleh para Pengurus Dewan Masjid Indonesia maupun para Pengurus Masjid dan pihak-pihak terkait di seluruh Tanah Air.
Keputusan-keputusan Muktamar IV tersebut antara lain Penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Dewan Masjid Indonesia, Program Kerja DMI Periode 2000-2005 M / 1420 – 1425 H, dan Rekomendasi Muktamar IV Dewan Masjid Indonesia.
- Muktamar V DMI Tahun 2006
Muktamar V Dewan Masjid Indonesia diselenggarakan pada : Tanggal 24 – 27 Agustus 2006 Bertempat di Hotel Grand Cempaka, Jakarta. Terbentuk Kepengurusan Periode 2006 – 2011 denganKetua Umum DR. KH. Tarmizi Taher mantan Menteri Agama RI, Sekretaris Jenderal Drs. H. Natsir Zubaidi
Muktamar V Dewan Masjid Indonesia ini dihadiri oleh peserta yang mewakili wilayah dan daerah di seluruh Indonesia. Hal tersebut merupakan bukti adanya antusias dan semangat dari pengurus Dewan Masjid Indonesia untuk melakukan konsolidasi organisasi. Umat Islam dan Bangsa Indonesia menyadari bahwa masjid mempunyai kedudukan sentral di masyarakat dalam beribadah mahdoh (ritual) dan ibadah muammalah dalam beribadah sosial kemasyarakatan.
Oleh karena itu, Pimpinan/Pengurus Dewan Masjid Indonesia harus lebih mengakrabi masjid dengan melibatkan dan mengikutsertakan kepengurusan dan kegiatan Dewan Masjid Indonesia pada Muktamar V ini. DMI sudah merumuskan secara pasti mengenai keanggotaan DMI yang selama ini bias.
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Pasal 9 disebutkan bahwa anggota Pengurus DMI terdiri atas anggota biasa, anggota fungsional dan anggota kehormatan.
Anggota biasa dimaksudkan adalah yang berasal dari Pengurus Masjid dan Musholla, sedangkan anggota fungsional adalah yang berasal dari fungsionaris Pengurus Dewan Masjid Indonesia adalah yang berasal dari fungsionaris Pengurus Dewan Masjid Indonesia sesuai dengan jenjang tingkatannya.
Anggota kehormatan dimaksudkan untuk mengakomodir tokoh atau berjasa dalam kemajuan organisasi Dewan Masjid Indonesia dan kegiatan kemasjidan.
- Muktamaarr VI DMI Tahun 2012
Muktamar VI Dewan Masjid Indonesia yang segogyanya diselenggarakan pada Juli 2011 sesuai dengan masa kepengurusan DMI. Namun karena beberapa hal maka baru dapat dilaksanakan pada : Tanggal 04-07 Jumadil Akhir 1433 H / 26-29 April 2012 bertempat di Asrama Haji Pondok Haji Jakarta Timur. Muktamar VI DMI, memiliki semangat dan momentum yang strategis mengingat usia DMI sudah memasuki 40 tahun (1972 – 2012). Dengan semangat dorongan, dan kematangan pemikiran para muktamirin dalam membesarkan organisasi Dewan Masjid Indonesia diperlukan tokoh besar nasional berbasis masjid. Alhamdulilah pada Muktamar VI DMI ini mengantarkan Bapak H. M. Jusuf Kalla menjadi Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia.
Kehadiran Bapak H.M. Jusuf Kalla dalam memimpin Dewan Masjid Indonesia membuat Program DMI yang memberikan manfaat langsung untuk kemakmuran masjid dengan membawa motto “Memakmurkan dan dimakmurkan masjid” yang diawali dengan hasil Rakernas I DMI dengan 5 (lima) program unggulan sebagai berikut :
- Program Pendidikan usia dini berbasis masjid (MoU DMI dengan Mendikbud RI).
- Program perbaikan akustik masjid dengan menyiapkan layanan 100 unit kendaraan operasional yang disebar ke wilayah-wilayah DMI di 33 Provinsi di Indonesia,
- Program pemberdayaan ekonomi syariah berbasis masjid (MoU DMI dengan Asbisindo),
- Program pos kesehatan berbasis masjid (MoU DMI dengan PT. Askes),
- Program Penghijauan berbasis masjid (MoU DMI dengan Menteri Kehutanan RI).
Dalam meningkatkan layanan operasional dan pengembangan program DMI, kantor sekretariat dan operasional Dewan Masjid Indonesia dipindahkan ke Jalan Borobodur No.22 Menteng, Jakarta Pusat. Lalu selanjutnya dipindahkan lagi ke jalan Surabaya No. 1, Menteng Jakarta Pusat.
- Muktamaar VII DMI Tahun 2017
Muktamar VII Dewan Masjid Indonesia yang diselenggarakan pada tanggal 12 Nopember 2017, bertempat di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Timur, dalam Muktamar tersebut secara aklamasi terpilih kembali Bapak H.M. Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum dan H. Imam Addaruqutni Sekretaris Jenderal , merupakan Muktamar yang strategis karena hasil keputusan Muktamar ini berkaitan dengan program PP DMI lima tahun kedepan, yang memberikan semangat untuk melaksanakan akselerasi peran DMI dalam memberdayakan masjid bagi kesejahteraan Umat dan Bangsa. Keberhasilan Muktamar VII tersebut ditunjang oleh hasil-hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas), dengan menyiapkan, dan mematangkan Rancangan materi Muktamar VII DMI yang antara lain Rancangan Visi, Misi, dan Program Kerja DMI masa bakti 2017-2022.
Setelah melalui proses perjalanan yang Panjang, pada Desember 2021, Dewan Masjid Indonesia memiliki kantor sekretariat tetap yang berlokasi di Jln. Matraman Raya No. 39-41, Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur 13140. Gedung Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia berdiri di areal tanah seluas 1.030 M2 dengan Sembilan lantai. Launching dan peresmian pemakaian Kantor Sekretariat PP DMI dilakukan oleh Bapak Presiden RI Ir. Djoko Widodo.
TUJUAN, VISI DAN MISI DMI
Tujuan:
- Mewujudkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pengembangan masyarakat serta persatuan umat dalam rangka meningkatkan keimanan, ketaqwaan, akhlak mulia, kecerdasan umat dan tercapainya masyarakat adil makmur yg diridhlai Allah SWT dalam wilayah Negara RI
- “Memakmurkan dan Dimakmurkan Masjid” me-rupakan moto yang dimiliki oleh Dewan Masjid Indonesia. Dengan moto tersebut akan tercipta kemakmuran masjid dan juga sekaligus jamahnya.
Visi:
“Meningkatkan peran DMI dalam memberdayakan masjid untuk kesejahteraan ummat dan bangsa”
Misi:
- Konsolidasi organisasi dalam meningkatkan kua-litas SDM dan penggalian sumber dana
- Mewujudkan pokok-pokok program utama DMI
- Koordinasi masjid dalam memberdayakan masjid untuk kesejahteraan ummat
- Mengembangkan program unggulan pemberdayaan masjid di wilayah yang berskala nasional
- Meningkatkan kerjasama kemitraan yang produktif untuk pengembangan organisasi
PROGRAM KERJA DMI
Program kerja DMI merupakan kombinasi program kerja yang sudah berjalan dengan yang baru, dengan pertimbangan paling mungkin dieksekusi dengan tenaga, biaya dan waktu yang terbatas. Program tersebut terangkum dalam 10 Program Unggulan Dewan Masjid Indonesia. Program tersebut sebagai berikut:
- Program Akustik Masjid
- Aplikasi Masjid dan Media Digital
- Masjid Bersih dan Sehat
- Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Masjid
- Manajemen Kemasjidan
- Sertifikasi Tanah Waqaf
- Arsitektur Masjid
- Wisata Reliji Berbasis Masjid
- Pembangunan gedung DMI
- Penyusunan dan Penerbitan Buku Sejarah DMI